Tingkatkan Kualitas Ekosistem Kreatif, Kemenparekraf Lakukan Workshop di Mataram

Jum'at, 05 November 2021 - 21:12 WIB
loading...
Tingkatkan Kualitas...
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menaikkan tone kualitas ekosistem kreatif di daerah. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menaikkan tone kualitas ekosistem kreatif di daerah. Penguatannya dilakukan via Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf.

Medianya pun melalui Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), baru-baru ini.

Menurut Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Hariyanto, masa pemulihan pandemi Covid-19 menjadi momentum terbaik untuk mendorong kembali optimalisasi potensi yang dimiliki destinasi wisata.

Baca juga: 7 Tips Berpergian Jarak Jauh Bersama Anak dengan Aman dan Nyaman

"Untuk itu, program Pengembangan KaTa Kreatif Indonesia terus digulirkan. Apalagi, pariwisata NTB memiliki potensi luar biasa, termasuk di Pulau Lombok ini," lanjutnya seperti dikutip dari keterangan persnya, Jumat (5/11/2021).

Program Pengembangan KaTa Kreatif Indonesia digulirkan sejak 2016. Koneksinya sudah menjangkau 63 KaTa dan 1 provinsi yang sudah menjalani Uji Petik PMK3I. Semakin kompetitif, ada 10 daerah yang sudah mendapatkan penetapan sebagai KaTa Kreatif Indonesia pada 2019.

"Kemenparekraf/Baparekraf terus berkomitmen memberikan dukungan serta fasilitas pengembangan pariwisata bagi daerah," ucapnya.

"Kami dukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui beragam kegiatan. Salah satunya Workshop Pengembangan KaTa Kreatif Indonesia di Mataram ini," jelas Hariyanto yang mewakili Deputi Bidang Pengembagan Destinasi dan Infrastruktur, Vinsensius Jemadu.

Harapan besar memang diberikan pemerintah kepada NTB melalui Workshop Pengembangan KaTa Kreatif Indonesia. Melalui event ini, diharapkan pelaku ekonomi kreatif, terutama subsektor kriya bisa menghadirkan inovasi dan menaikkan kualitasnya. Mereka juga bisa menggali seluruh potensi dan kreativitasnya, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.

Menurut Hariyanto, program pengembangan KaTa Kreatif Indonesia ini merupakan bagian dari strategi pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia sebagaimana diamanahkan dalam Perpres Nomor 142 Tahun 2018 mengenai Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional.

"Program ini bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola dan mengkonservasi kreativitas para pelaku ekonomi kreatif dalam mendorong pemanfaatan teknologi, seni dan budaya untuk mengembangkan potensi subsektor ekonomi kreatif yang menjadi unggulan di Kabupaten/Kota," paparnya.

Baca juga: Jeremia Jadi Korban Split Bill yang Viral! Emang Gimana sih Ceritanya?

Lebih lanjut, daerah bisa mengakses informasi lengkapnya melalui laman kotakreatif.kemenparekraf.go.id. Mereka lalu bisa menjadi member program Jejaring KaTa Kreatif dan mendapat fasilitas pendampingan.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)